Selamat Datang Di Website Resmi KUA Kec. Anggana Kab Kutai Kartanegara, Prop. Kalimantan Timur
Tampilkan postingan dengan label Perwakafan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perwakafan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Oktober 2010

Alur Wakaf

Alur Wakaf
PERSYARATAN WAKAF


> Mengisi formulir yang telah disediakan

> Foto copy nadzir dan wakif yang telah dilegalisasi camat setempat, masing-masing 2 lembar

> Foto copy ahli waris, jika wakif telah meninggal dunia

> Materai 6 lembar/ 8 lembar jika wakif telah meninggal

> Batas-batas tanah yang tidak sengketa, luas tanah, sertifikat /C desa, No Persil dan kelas tanah