Selamat Datang Di Website Resmi KUA Kec. Anggana Kab Kutai Kartanegara, Prop. Kalimantan Timur

Rabu, 20 Oktober 2010

Alur Nikah

Alur Nikah KUA Marangkayu

Minggu, 20 Juni 2010 00:31 | PDF Print E-mail

ALUR NIKAH


Untuk lebih jelasnya lihat keterangan sebagai berikut :

1. Ke RT/RW

Mengurus surat pengantar nikah untuk di bawa ke desa/kelurahan

2. Ke Balai Desa/Kelurahan

Untuk mendapatkan :

1. Surat Keterangan Untuk Nikah ( model N. 1 )

2. Surat Keterangan Asal usul ( Model N.2 )

3. Surat Keterangan tentang Orang Tua ( N.4 )

4. Ke PUSKESMAS

Untuk Imunisasi TT 1 bagi mempelai perempuan

5. Ke Kantor Urusan Agama :

Dengan membawa ( Persyaratan Nikah ) :

1. Pemberitahuan Kehendak Nikah (model N.7)

2. Surat Keterangan (Model N.1, N.2 dan N.4)

3. Surat Persetujuan Mempelai (Model N.3)

4. Surat Ijin Orang Tua/Wali bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun (N.5)

5. Surat Keterangan Kematian suami/istri bagi janda/duda (N. 6)

6. Dispensasi Pengadilan Agama bagi calon suami/istri yg belum berusia 19/16 thn

7. Ijin Pengadilan Agama bagi yang berpoligami

8. Ijin Pejabat yang berwenang bagi aparat TNI/POLRI

9. Akta Cerai/Kutipan Buku Pendaftaran Talak/Cerai bagi janda/duda (cerai)

10. Ijin menikah dari Kedutaan / Kantor Perwakilan Negara bagi WNA



Last Updated ( Selasa, 10 Agustus 2010 10:58 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar