Selamat Datang Di Website Resmi KUA Kec. Anggana Kab Kutai Kartanegara, Prop. Kalimantan Timur

Rabu, 20 Oktober 2010

Alur Wakaf

Alur Wakaf
PERSYARATAN WAKAF


> Mengisi formulir yang telah disediakan

> Foto copy nadzir dan wakif yang telah dilegalisasi camat setempat, masing-masing 2 lembar

> Foto copy ahli waris, jika wakif telah meninggal dunia

> Materai 6 lembar/ 8 lembar jika wakif telah meninggal

> Batas-batas tanah yang tidak sengketa, luas tanah, sertifikat /C desa, No Persil dan kelas tanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar